Mengutipbuku Konstitusi dan Konstitusionalisme oleh Jimly Asshiddiqie, naskah UUD 1945 pertama kali dipersiapkan oleh BPUPKI. Sidang BPUPKI yang diselenggarakan pada 10-17 Juli 1945 tersebut menghasilkan panitia kecil yang diketuai Soepomo dan anggota yang terdiri dari Wongsonegoro, R. Soekardjo, A.A. Maramis, Panji Singgih, H. Agus Salim, danYyVRP.