Korlantas POLRI secara resmi merilis aplikasi perpanjang SIM A dan C online bernama SINAR. Peningkatan layanan dengan aplikasi ini merupakan langkah Kapolri menyambut era digitalisasi 4.0. Nama SINAR yang merupakan akronim dari SIM Nasional Presisi. Aplikasi ini memungkinkan Anda untuk memperpanjang SIM dimanapun.
Cara Perpanjang SIM Online 2023, Berikut Syarat, Prosedur, dan Biayanya. Cara Perpanjang SIM Online Tak Perlu Antre, Semenit Jadi! SINAR (SIM Nasional Presisi) 12 Rekomendasi Printer Murah, Mulai dari Rp450 Ribu. 4 Cara Menghilangkan Bekas Jerawat agar Penampilan Terjaga. Syarat perpanjang SIM online: Selain dengan datang langsung ke kantor SATPAS, kamu bisa mengurus perpanjangan SIM melalui aplikasi digital yang diluncurkan oleh Korlantas Polri. Berikut syarat perpanjang SIM online: 1. Download aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store atau Apple Store. 2. Cara membuat SIM online melalui aplikasi SINAR. 1. Download aplikasi Sinar di Google Play Store dan App Store. 2. Verifikasi nomor HP dengan memasukkan kode OTP. 3. Registrasi dengan memasukkan nomor NIK. 4. Lakukan Face recognition. 5. Pilih jenis SIM. 6. Pembayaran PNBP SIM baru. 7. Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal. 8. oOvoF.